Jumat, 21 Mei 2010

Perjanjian Di Daerah Perbatasan

Dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Daerah perbatasan adalah daerah batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan daerah batas wilayah negara tetangga yang disepakati bersama berdasarkan perjanjian lintas batas (crossing border agreement) antara Pemerintah Republik Indonesia Indonesia dan negara tetangga, berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Secara teoritis, perbatasan memiliki fungsi yang sangat krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya terdapat 5 (lima) fungsi perbatasan negara: pertama sebagai garis pertahanan suatu negara; kedua sebagai pelindung kegiatan ekonomi dalam wilayah; ketiga fungsi hukum; empat batas wilayah kekuasaan negara, dan kelima, sebagai aspek kepentingan suatu negara. Batas negara pada dasarnya merupakan garda terdepan dalam hubungan dengan luar negeri atau dunia internasional. Untuk itu, dikenal konsep daerah frontier dan boundary. Frontier merupakan wilayah yang berada di depan, sedangkan boundary mengandung makna garis batas, yang tegas.

Indonesia sebagai Negara kepulauan (Archi- pelagic State) sesuai dengan United Nations Conventions on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 pasal 46A dan 46B dengan jumlah pulau (17.499 pulau) serta mempunyai garis pantai sepanjang 80.250 km sangat rentan atau rawan akan timbulnya konflik/perselisihan dengan negara tetangga, terutama menyangkut wilayah negara (batas negara/boundary) khususnya di lautan. Negara kita memiliki wilayah perbatasan laut dengan 10 negara yaitu Malaysia, Singapura, Australia, Timor Leste, Philiphina, Thailand, Vietnam, India, Papua Nugini dan Palau. Daerah perbatasan terluas bagi wilayah Indnesia adalah di lautan, sehingga membutuhkan titik dasar (base point) sebagai awal proses pengukuran batas wilayah. Titik dasar digunakan untuk menentukan luas wilayah laut terirorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen. Walaupun sampai sekarang belum tampak adanya konflik senjata yang nyata dengan negara-negara tetangga, tetapi sebenarnya sudah ada benihbenih yang bisa menjadi pemicu konflik permasalahan ke depan. Benih tersebut yaitu belum adanya perjanjian perbatasan wilayah negara yang jelas dengan Negara-negara tetangga tersebut terutama di laut.

UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah hanya mengatur secara umum fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, namun tidak menyentuh point-point yang eksplisit untuk kewenangan dan mekanisme pengelolaan perbatasan negara, baik darat, laut, maupun udara. UU No 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya mengatur peran-peran operasional TNI sebagai kekuatan pertahanan, bukan pada aspek policy kebijakan pertahanan, apalagi penanganan wilayah perbatasan. Demikian pula UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan UU No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang mengatur rancangan kerja dan pengembangan yang masih berorientasi pada wilayah non perbatasan dan terfokus pada daratan.

Daerah/wilayah perbatasan rawan konflik antara lain yaitu sekitar pulau Rondo yaitu belum ditetapkan batas ZEE antara Indonesia dan India, Pulau Berhala (masih tumpang tindih batas perairan dengan Malaysia). Masalah perbatasan dengan Malaysia selain di pulau Berhala juga ada di sebelah utara Selat Malaka, Selat Singapura dan Laut Cina Selatan, Pulau Nipa (penentuan titik koordinat batas perairan Indonesia dan Singapura ini dilakukan sebelum dilangsungkan Konferensi Hukum Laut 1982, Kepulauan Natuna belum adanya penentuan batas ZEE dengan Vietnam, Pulau Miangas, Marore, Marampit belum adanya titik temu dalam batas laut dengan Philiphina karena menggunakan rezim hukum yang berbeda antara Indonesia dan Philiphina, Pulau Fani, Fanildo dan Brass masih terganjal tentang ZEE dengan negara Palau, Pulau Batek, Alor, Liran, Romang, Kisar, Tanjung Tut Puteh belum adanya titik temu pembahasan masalah batas laut dengan Timor-Timur sejak Timor-Timur, Pulau Dana belum adanya penentuan batas wilayah laut dengan Australia semenjak lepasnya Timor-Timur terpisah dari Indonesia.
Belum adanya perjanjian batas laut yang jelas ini sering menimbulkan permasalahan sebagai contoh pulau Sipadan dan Ligitan walaupun kita punya data-data kepemilikan pulau secara historis akhirnya di vonis kalah oleh PBB (Mahkamah Internasional) pada tahun 2002 sehingga pulau tersebut menjadi wilayah Malaysia dan yang terakhir baru-baru ini kasus blok Ambalat mencuat. Hal ini semua akibat belum ada perjanjian tentang batas wilayah ke-daulatan Negara.

Kasus lepasnya Sipadan dan Ligitan serta men-cuatnya blok Ambalat harus menjadi bahan pelajaran sekaligus sebagai pemicu bangsa Indonesia untuk lebih sangat memperhatikan daerah-daerah perbatasan khususnya pulau-pulau kecil yang terluar menurut data kurang lebih ada 8.168 pulau yang belum bernama. Pulau-pulau kecil terluar merupakan dasar (base point) untuk menarik garis-garis kedaulatan Negara dilautan baik untuk laut territorial maupun ZEE (Zone Ekonomi Ekslusif).

Untuk itu dalam mengatasi daerah-daerah per-batasan pemerintah harus punya konsep yang jelas dan terintegral setiap aspek, tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security) saja. Konsepnya yaitu harus menghilangkan pandangan bahwa dae-rah perbatasan adalah daerah hinterland (daerah belakang), untuk itu perlu mengubah dengan pan-dangan bahwa daerah perbatasan merupakan be-randa depan atau pintu gerbang (gate). Mungkin kekeliruan kita selama ini, banyak yang memandang daerah atau wilayah perbatasan yang biasa disebut boundary sebagai hinterland (daerah belakang). Sebagai hinterland biasanya kurang perhatian/tidak terurus terutama dari segi pembangunan jika diban-dingkan dengan wilayah depan atau (pusat) khususnya menyangkut pembangunan ekonomi, perta-hanan dan keamanan.
Hal ini tampak dari kurangnya sarana, prasarana dan fasilitas baik penunjang kegiatan ekonomi maupun hankam. Padahal secara fungsi esensinya daerah perbatasan harus bisa mampu menjadi benteng negara atau perisai negara dari pihak luar baik dari serangan ekonomi, sosial maupun militer. Sehingga sangatlah wajar apabila munculnya benih-benih disintegrasi bangsa yang mempunyai wilayah luas muncul dari wilayah-wilayah perbatasan (boundary). Hal ini karena diwilayah boundary ini ada daerah frontier yang mana mayoritas penduduknya sudah terpengaruh negara tetangga (seberang boundary) apabila diadakan semacam referendum apakah masih memilih negara sendiri atau negara tetangga, mayoritas akan memilih negara tetangga, karena ketergantungan ekonominya (kesejahteraannya) dari negara tetangga. Sehingga dapat diambil kesimpulan faktor kesejahteraanlah yang menentukan muncul tidaknya frontier di suatu wilayah negara.

Persoalan-persoalan di perbatasan negara lain

Penduduk yang bermukim di wilayah perbatasan, meskipun diakui oleh banyak pihak dan Pemerintah RI sendiri, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang sangat penting. Namun dalam kenyataannya, nasibnya tidak kunjung berubah dan janganjangan malah semakin memburuk, karena sumberdaya alam lingkungan yang menjadi andalan hidup mereka telah rusak

Penduduk di wilayah perbatasan, seperti di perbatasan antara negara bagian Serawak Sabah Malaysia dan propinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, di kepulauan Sangir Talaud dan Miangas antara Filiphina Selatan dan Sulawesi Utara dan Halmahera, di wilayah perbatasan Papua dan PNG, serta diperbatasan antara NTB dan Timor Leste, umumnya hidup dalam keadaan miskin dan minimnya saranasarana umum yang ada.

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu persoalan yang memicu terjadinya sengketa antar Negara adalah masalah perbatasan. Posisi Indonesia sebagai Negara kepulauan, memiliki karakteristik perbatasan yang rawan sengketa dengan Negara tetangga. Namun, hingga saat ini masalah perbatasan Indonesia dengan Negara tetangga, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut belum terselesaikan secara tuntas. Padahal wilayah perbatasan inilah yang menjadi titik dasar dalam menetapkan garis batas wilayah NKRI.
Bila terus ditunda dan tidak segera diselesaikan secara tuntas, dikhawatirkan justru nantinya akan memperumit persoalan dan akan menimbulkan disharmonisasi antar Negara. Sengketa masalah perbatasan yang belum terselesaikan secara tuntas antara lain adalah masalah batas Pulau Rondo yang berbatasan dengan India, Pulau Berhala dan Sebatik dengan Malaysia, Pulau Sekatung dengan Vietnam, Pulau Miangas dengan Philipina dan Pulau Batek dengan Timor Leste. Menyikapi permasalahan tersebut, maka setidaknya diperlukan tiga pendekatan, yakni diplomasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan pengamanan yang kuat.
Pendekatan jalur diplomasi sebagai instrumen politik luar negri adalah bagaimana upaya kita dalam memperjuangkan kepentingan nasional dengan pihak negara lain. Diplomasi ini merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah sengketa perbatasan. Tetapi diplomasi ini tidak akan berhasil, tanpa didukung adanya kekuatan nasional yang tangguh baik bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer. Pengalaman masa lalu membuktikan bahwa keberhasilan Irian Barat kembali ke pangkuan ibu pertiwi, karena keberhasilan diplomasi pemerintahan presiden Soekarno yang didukung oleh kekuatan nasional yang tangguh. Sebaliknya, kegagalan kita dalam mempertahankan Timor Timur dan Sipadan-Ligitan, adalah karena lemahnya kita dalam berdiplomasi dan lemahnya dukungan kekuatan nasional yang kredibel. Sedangkan, pendekatan kesejahteraan masyarakat, adalah dengan menghadirkan/memberdayakan komponen bangsa lainnya untuk membangun wilayah perbatasan, terutama infrastruktur pendidikan, kesehatan dan prasana lainnya. Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan mendatangkan/mendorong investor untuk berinvestasi, membangun dan memberdayakan masyarakat wilayah perbatasan, mengingat wilayah perbatasan juga memiliki potensi sumber kekayaan alam yang cukup melimpah, sehingga masyarakat merasa ikut terlibat dan bertanggungjawab. Yang terakhir adalah pendekatan keamanan, yakni melalui peningkatan kemampuan personel aparat keamanan yang bertugas di wilayah perbatasan dengan membentuk satuan baru/penambahan pos-pos keamanan serta penambahan dukungan alutsista bagi kelancaran tugas di wilayah perbatasan.
Kita harapkan perhatian yang serius dari pemerintah. Oleh karena itu, dalam rangka menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI, maka batas negara yang selama ini masih belum tuntas perlu segera diselesaikan melalui proses diplomasi, dengan dukungan bargaining position yang kuat, terutama bidang militer/pertahanan serta pengelolaan wilayah perbatasan secara maksimal.

Minggu, 18 April 2010

“Saya Lahir Ditanah Batak”


Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah Karo, Pakpak, Dairi, Toba, Simalungun, Mandailing, dan Angkola.
Sebagian orang Batak menganut agama Kristen dan sebagian lagi beragama Islam. Tetapi dan ada pula yang menganut agama Malim (pengikutnya biasa disebut dengan Parmalim) dan juga penganut kepercayaan animisme (disebut Pelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Tapi saya sendiri beragama Kristen protestan. Orang Batak telah menganut agama Kristen Protestan yang disiarkan oleh misionaris Jerman, Nomensen pada tahun 1863. Gereja yang pertama berdiri adalah HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di huta Dame, Tarutung. Saat ini gereja HKBP telah tersebar di seluruh Indonesia. Sebelum suku Batak menganut agama Kristen Protestan, mereka mempunyai sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata Natolu.
Menyangkut jiwa dan roh, suku Batak mengenal tiga konsep, yaitu:
• Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
• Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
• Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Demikianlah religi dan kepercayaan suku Batak yang terdapat dalam pustaha. Walaupun sudah menganut agama Kristen dan berpendidikan tinggi, namun orang Batak belum mau meninggalkan religi dan kepercayaan yang sudah tertanam di dalam hati sanubari mereka. Ada juga kepercayaan yang ada di Tarutung tentang ular (ulok) dengan boru Hutabarat bahwa boru Hutabarat tidak boleh dikatakan cantik di Tarutung. Apabila dikatakan cantik maka nyawa wanita tersebut tidak akan lama lagi, menurut kepercayaan orang itu.
Masyarakat Batak memiliki falsafah, azas sekaligus sebagai struktur dan sistem dalam kemasyarakatan (kekerabatan)nya yakni Tungku nan Tiga atau dalam Bahasa Batak Toba disebut Dalihan na Tolu, yakni Hula-hula, Dongan Tubu dan Boru ditambah Sihal-sihal. Dalam Bahasa Batak Angkola Dalihan na Tolu terdiri dari Mora,Kahanggi dan Anak Boru
Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat Batak (semua sub-suku Batak). Sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hulahula (Somba marhula-hula).
Dongan Tubu/Kahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang sama. Mereka ini seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling menopang, walaupun karena saking dekatnya terkadang saling gesek. Namun pertikaian tidak membuat hubungan satu marga bisa terpisah. Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga. Diistilahkan, manat mardongan tubu.
Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling rendah sebagai 'parhobas' atau pelayan baik dalam pergaulan sehari-hari maupun (terutama) dalam setiap upacara adat. Namun walaupun burfungsi sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena. Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk, diistilahkan: Elek marboru.
Namun bukan berarti ada kasta dalam sistem kekerabatan Batak. Sistem kekerabatan Dalihan na Tolu adalah bersifak kontekstual. Sesuai konteksnya, semua masyarakat Batak pasti pernah menjadi Hulahula, juga sebagai Dongan Tubu, juga sebagai Boru. Jadi setiap orang harus menempatkan posisinya secara kontekstual.
Sehingga dalam tata kekerabatan, semua orang Batak harus berperilaku 'raja'. Raja dalam tata kekerabatan Batak bukan berarti orang yang berkuasa, tetapi orang yang berperilaku baik sesuai dengan tata krama dalam sistem kekerabatan Batak. Maka dalam setiap pembicaraan adat selalu disebut Raja ni Hulahula, Raji no Dongan Tubu dan Raja ni Boru.
Ditanah Batak terkenal istilah silsilah atau Tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak khusunya kaum laki-laki diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.

“Apakah Anda Merasa Senang dan Bangga Menjadi Salah Seseoarang Yang Berguna Untuk Bangsa Indonesia ?”

Sudah 64 th Indonesia merdeka sudahkah kita mengenal seluruh Indonesia ? Banggakah kita menjadi Bangsa Indonesia ? Jawaban spontanku tentu saja : “Tentu saja pasti saya bangga jadi salah satu orang yang berguna untuk nagara ini dan saya yakin suatu saat bangsa tercinta ini akan menjadi bangsa yang besar, beriman dan bermartabat tinggi diantara bangsa-bangsa lain dimuka bumi ini…Bangkitlah Bangsaku…Jadilah bangsa yang sejahtera dunia dan akhirat…bersyukurlah atas limpahan rahmat dan anugerah yang diberikan oleh “Tuhan Yang Maha Esa”.
negara ini kaya raya dengan hasil laut, hasil hutan, hasil buminya, tanah yang subur, aneka ragam suku dan budaya, aneka ragam batik, aneka ragam kerajinan tangan, aneka ragam buah-buah, banyak tempat bersejarah, tempat hiburan/ rekreasi, aneka ragam rempah-rempah, aneka ragam tanaman obat dan lain lain.
Aku juga bangga dengan Pahlawan-Pahlawannya, yang membela tanah air Indonesia, mereka rela mengorbankan jiwa raganya untuk membela Tanah Air Indonesia, sehingga aku bisa hidup merdeka di tanah airku Indonesia dan aku juga bangga dengan Presidennya, yang sampai sekarang tetap memperhatikan rakyat dan negaranya, berusaha menjadi negara yang maju disegani oleh negara lainnya.
Penghargaan dari Ukiran-ukiran prestasi oleh Bangsa Indonesia masih sangat rendah, dari pemerintah pun jarang terlihat upaya serius pemerintah untuk memelihara dan mengembangkan kualitas ini. Malah Negara lain yang justru peduli dan aktif mendekati para calon ilmuwan terbaik di ajang internasional.
Semoga Bangsa Indonesia semakin peduli dan menghargai potensi-potensi yang dimiliki Bangsa ini, sehingga Bangsa Indonesia tidak selalu tercuri akan potensi yang dimiliki. Namun saya masih bersyukur, tetap saja semangat selalu muncul dan masih ada ukiran-ukiran prestasi untuk Indonesia di mata internasional, masih ada sedikit semerbak wangi yang mengharumkan nama Indonesia dan memperbaiki citra bangsa. Betapa pun besar pengorbanan yang telah mereka berikan, mereka rela menjalaninya demi tanah air. Begitu bangganya mereka terhadap bangsa ini!
Semoga itu dapat menularkan kepada saya, sebagai Beswan Djarum saya pun sadar sampai saat ini belum menyumbangkan apapun di dunia Internasional , Berharap kelak semoga aku mampu..
”Terima kasih Indonesiaku.”

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BANGSA DAN NEGARA INDONESIA

Bangsa indonesia, Seperti hal nya bangsa-bangsa lain, Dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (Inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi, tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetisi yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berapa indikator pengaruh negatif maupun positif globalisasi yang melanda bangsa dan negara indonesia antara lain dapat dilihat pada matrik berikut ini :


Indikator Perubahan/Dampak Globalisasi
1. Politik
Penyebaran nilai-nilai politik barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk unjuk rasa, demonstrasi yang semakin berani dan terkadang ”mengabaikan kepentingan umum” dengan cara membuat kerusuhan dan anarkis.
Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, masyarakat mufakat dan gotong royong.
Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
2. Ekonomi
Berlakunya the survival oe the fittest sehingga siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin kuat dan yang lemah tersingkir.



3
Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan ditentukan oleh pasar.
Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin ditinggalkan.
3. Sosial dan Budaya
Mudahnya nilai-nilai barat yang masuk baik milalui internet, antene parabola, media televisi, maupun media cetak yang kadang-kadang ditiru habis-habisan.
Semakin lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu hanya ditangani oleh segelintir orang.
Semakin memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara karna dianggap tidak ada hubungannya (sekularisme).
4. Ledakan Informasi
Kemajuan iptek dan arus komunikasi global yang makin canggih, cepat, dan berkapasitas tinggi.
Laju pertumbuhan dan akumulasi pengetahuan serta informasi meningkat sangat cepat secara tajam (eksponensial)
5. Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa

Rabu, 18 November 2009

Teknik – Teknik Wawancara

Berita sebagai produk jurnalistik hanya bisa lahir dari fakta-fakta yang ada di masyarakat. Dan di balik fakta-fakta itu tentu ada aktornya. Untuk kelahiran sebuah produk jurnalistik yang sehat, jurnalis harus mampu membuat si aktor bicara. Cara efektif untuk itu, tidak ada lain, kecuali dengan jalan melakukan wawancara.
Dalam aktifitas jurnalistik, sebuah wawancara sudah barang tentu memerlukan berbagai sentuhan teknik dalam aplikasinya. Dan berbicara ikhwal teknik wawancara, tentu saja kita akan berhadapan dengan sesuatu yang dinamis bahkan progresif dan juga fleksibel. Artinya, teknik wawancara itu bukan merupakan sesuatu yang musti baku, kaku, apalagi sakral. Teknik itu berkembang secara dinamis seiring dengan perkembangan masyarakat. Karenanya, para jurnalis juga dituntuk untuk senantiasa memberdayakan diri sesuai tuntutan jaman.Terpenuhinya prinsip-prinsip keberimbangan bagi sebuah berita, hanya bisa ditempuh dengan wawancara. Dan sekali lagi, hanya dengan wawancara, maka berita sebagai hasil karya jurnalistik akan memiliki daya hidup sekaligus bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, dengan wawancara, fakta-fakta dari masyarakat yang dihimpun wartawan akan terekonstruksi dengan baik.
Namun, Wartawan tidak boleh mengabaikan anatomi persoalan yang terkait dengan temuan fakta-fakta tersebut di lapangan. Dan untuk persoalan-persoalan tertentu, Wartawan wajib memetakannya. Penyiapan anatomi persoalan itu bahkan merupakan langkah awal sebelum berlangsungnya sebuah wawancara. Bermutu tidaknya sebuah wawancara, biasanya justru lebih banyak ditentukan oleh hal tersebut. Misalnya, seorang Wartawan ingin mengetahui secara detail tentang posisi, peran dan sumbangan intelektual dalam mendorong demokrasi di Indonesia, maka Wartawan harus mampu menggambarkan bagaimana kaum intelektual Indonesia mengembangkan wacana yang beragam atas wacana resmi Orde Baru di sekitar tema-tema pokok "Pembangunan", "Dwi fungsi", "Demokrasi Pancasila","Persatuan dan kesatuan" serta "Sara". Itu yang penting !.
Dari sana akan bisa dibuat kategori-kategori intelektual Indonesia. Dan mungkin saja akan segera terpetakan adanya intelektual ortodoks, revisionis dan mungkin oposisionis. Secara demikian, setidaknya telah tercipta sarana pemahaman baru yang lebih memadai tentang intelektual Indonesia.Untuk sampai pada pemahaman itu, seorang Wartawan harus memiliki referensi cukup tentang berbagai bidang yang diminati. Jadi, wawancara seorang jurnalis hanya akan sukses dan bermutu, manakala ia telah memiliki kesiapan seperti dimaksud. Namun, yang justru tampak rumit, adalah aktifitas di balik teknik wawancara itu.
Adapun teknik wawancara bisa dikelompokkan menjadi dua (2) bagian.
1. Teknik verbal yang betul-betul memerlukan alat bantu hard ware yang diperlukan.
2. Teknik substansial – teknik yang terkait dengan kemampuan jurnalis dari segi ketajaman nuraninya dalam menentukan pilihan tema, tempat dan saat yang tepat bagi berlangsungnya sebuah wawancara. Disini perlu adanya ketajaman analisis sosial.
Itulah pentingnya seorang Wartawan menguasai materi yang hendak diwawancarakannya terhadap narasumber. Hanya dengan cara seperti itu, ia mampu memperoleh informasi banyak dan akurat serta signifikan.Konkritnya, beberapa hal dibawah ini bolehlah dianggap sebagai tip untuk menunjang suksesnya sebuah wawancara.
1. Wartawan harus memakai kalimat tanya yang bisa membuahkan jawaban obyektif.
2. Pertanyaan harus selalu diusahakan dengan menggunakan kalimat pendek dan mudah dimengerti.
3. Tidak boleh segan-segan mengajukan pertanyaan ulang atas hal-hal yang belum jelas untuk dimengerti.
4. Tahu momentum yang tepat. Juga tahu apa yang layak dan tidak layak untuk ditanyakan, sekaligus cara bertanya yang pas.
5. Jauhi pertanyaan yang bernada menggurui.
6. Hindari gaya interogasi.
7. Hindari pertanyaan yang sifatnya mencari legitimasi dari frame pemikiran yang sebetulnya sudah dimiliki.
8. Hindari pertanyaan yang bersifat menguji nara sumber.
9. Tumbuhkan sifat empaty dalam wawancara.
10. Untuk hal-hal yang spesifik, wartawan perlu terlebih dahulu memaparkan persoalan yang hendak dimintakan pendapat dari nara sumber.
11. Hindari kalimat tanya yang bersifat mengadu domba.
12. Buat pertanyaan yang mampu menggugah daya nalar, ingatan serta perspektif nara sumber.
Ke dua belas tips itu, mungkin akan menjadi jaminan suksesnya sebuah wawancara. Tetapi, mungkin juga takkan berguna apa-apa, jika tidak diimbangi dengan kemampuan jurnalistik individu yang mengoperasikannya. Karena itu pula, seorang jurnalis "haram" mendatangi nara sumber dengan kepala kosong.
• Persiapan Wawancara
Ada beberapa persiapan yang harus anda lakukan sebelum melakukan wawancara, diantaranya: penentuan tema. Mengapa suatu tema harus diangkat? Kenapa harus sekarang? Pertama-tama tanyakan pada diri anda sendiri – mengapa kasus dibawakan sekarang? Dari awal harus sudah jelas peran apa yang akan anda bawakan – informasi apa yang anda mau dari narasumber, apakah perspektifnya, dimana mereka akan anda posisikan. Menentukan sudut pandang sebuah berita ini dibikin untuk membantu tulisan supaya terfokus. Kita tidak mungkin menulis seluruh laporan tentang apa yang kita lihat, atau menulis seluruh uraian yang disampaikan oleh narasumber. Tulisan yang tidak terfokus hanyalah akan membingungkan pembaca. Untuk mebentukan salah satu cara yang termudah adalah membuat sebuah pertanyaan tunggal tentang apa yang mau kita tulis. Jawaban pertanyaan tidak boleh melebar kemana-mana. Hal-hal yang tidak relevan dengan angle sebaiknya tidak ditanyakan. Jika ada informasi lain yang disampaikan maka bisa dibuat judul lain. Atau informasi yang sangat penting tersebut tidak cukup untuk dibuat dalam berita tersendiri, maka bikinlah sub judul.
Susunlah Agar memudahkan dalam wawancara maka sebaiknya anda menyusun kerangka berita atau istilah yang berisi antara lain:
 Tema berita
 Angle
 Latar belakang masalah
 Narasumber
 Daftar pertanyaan

Jumat, 23 Oktober 2009

JOB DESIGN

Pengantar

Pengantar ini saya tulis guna merangkum secara garis besar tentang job design, sekaligus memudahkan Anda untuk mengetahui tentang job design tanpa perlu membuang waktu Anda untuk membaca semua artikel ini, karena materi ini saya ambil dari mata kuliah PERILAKU ORGANISASI jurusan Manajemen Bisnis TI, Program S1 IM Telkom, yang berdurasi kurang lebih satu setengah SKS untuk menyampaikannya. (ceritanya sih, kaya kata pengantar, daftar isi, and rangkuman digabung jadi satu,,,,,,,:P)

Dimulai dari pengertian job design itu sendiri, menurut saya dapat didefinisikan sebagai suatu proses perancangan pekerjaan dengan menggunakan tekhnik-tekhnik tertentu, untuk memudahkan mengerjakan suatu tugas. Karena, dengan kita membuat job design, maka kita menentukan prosedur-prosedur yang harus dijalankan, sesuai dengan tekhnik-tekhnik yang ada guna pencapaian objektif dengan efektif dan efisien.

Tekhnik-tekhnik yang ada, diantaranya :

*
Job Specialization

Sesuai dengan namanya, pekerjaan dibagi menjadi unit-unit terkecil dimana dapat digunakan seseorang/sekelompok ahli, sehingga sesuai dengan tujuan (efektif & efisien).

*
Job Expansion

Seperti yang kita tahu, expansion berarti menambahkan. Dalam hal ini diartikan sebagai penambahan pekerjaan dengan level yang masih sama dengan pekerjaan utama, agar para pekerja merasa tertantang dan tidak bosan.

*
Psychological components

Meningkatnya produktivitas berkaitan dengan meningkatnya perhatian pekerja, dan tekanan sosial menyebabkan pekerja memproduksi dalam tingkat norma kelompok.

*
Self-directed teams

Kelompok yang memberikan kuasa kepada individu untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama

*
Motivation and incentive system

Tekhnik ini dapat digunakan untuk menyemangati para pekerja dan dapat meningkatkan loyalitas, karena mereka akan merasa diperhatikan.

*
Work method and ergonomic

Cara kerja para pekerja dapat diperbaiki dan ditingkatkan sesuai kebutuhan apabila mengikuti perkembangan tekhnologi. Jadi, dalam tekhnik ini secara garis besar membuat hubungan antara manusia dengan mesin.

Ingin informasi yang lebih lengkap tentang bagian-bagian yang telah disebutkan di atas ???

Telah saya masukkan materi lengkapnya di bawah ini (ulasan dari kuliah Perilaku Organisasi).

Selamat membaca ;)

Job Design

Proses yang menghubungkan tugas khusus dengan pekerjaan dan menentukan teknik, peralatan, dan prosedur yang harus digunakan untuk melakukan pekerjaan itu.

*
Job Specialization

Meliputi :

Membagi pekerjaan-pekerjaan kedalam bagian yang lebih kecil.

Penempatan ahli untuk mengerjakan bagiannya masing-masing.

Keuntungannya :

Keterampilan lebih dan pembelajaran yang lebih cepat.

Lebih sedikit waktu yang hilang

Membayar hanya untuk keterampilan yang dibutuhkan.

*
Job Expansion

Proses dalam menambah keanekaragaman pekerjaan , dengan tujuan untuk mengurangi kebosanan.

Metode-metode :

*
Job enlargement

Peningkatan jumlah tugas dengan tingkat kesulitan dan tanggung jawab yang sama; disebut juga beban kerja horisontal.

*
Job enrichment

Peningkatan tanggung jawab pekerja dan dalam mengendalikan pekerjaannya, disebut juga beban kerja vertikal.

Cara-caranya :

Membiarkan pekerja untuk merencanakan jadual kerja mereka sendiri.

Membiarkan pekerja untuk menentukan bagaimana kerja harus dilakukan.

Membiarkan pekerja untuk mengoreksi pekerjaan mereka sendiri.

Membiarkan pekerja untuk belajar keterampilan-keterampilan yang baru.

*
Job rotation.

Employee empowerment

Meliputi Decision making, control, dan planning.

*
Psychological components

Individu mempunyai nilai, sikap dan emosi yang mempengaruhi hasil suatu pekerjaan. Contohnya: Work is a social experience that affects belonging needs( Pengalaman kerja sosial yang berdampak pada kebutuhan yang diinginkan)

Tindakan efektif pekerja datang kebanyakan dari dalam diri individu.Contohnya: Scientific management argued for external financial rewards

*
Self-directed teams

Kelompok yang memberikan kuasa kepada individu untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama.

Alasan terciptanya Keefektifan

Adanya pemberian kuasa kepada karyawan.

Adanya karakteristik inti pekerjaan

Memenuhi kebutuhan psikologi

*
Motivation and incentive system (Motivasi dan uang)

Manajemen Ilmiah Taylor (1911)

Pekerja sebagian besar dimotivasi oleh uang

Suggested piece-rate system(mengusulkan sisem bagi rata)

Maslow’s theory (1943)

Orang dimotivasi oleh hirarki kebutuhan termasuk didalamnya adalah uang

Herzberg (1959)

Uang dapat memberikan efek tidak puas atau netral

*
Work method and ergonomic

Studi tentang kerja, biasa disebut “human factors” merupakan penghubung antara manusia-mesin

Contoh :

Mouse

Keyboard

Tujuan utama ergonomi :

memaksimalkan efisiensi Karyawan

memperbaiki kesehatan dan keselamatan kerja

menganjurkan agar pekerja aman (comfort), nyaman (convenience) dan semangat.

Memaksimalkan bentuk (performance) kerja yang menyakinkan